Selasa, 25 Juni 2024

Pengedar Narkoba Dihukum 7 Tahun Penjara

Ilustrasi. (BP/Istimewa)DENPASAR, BALIPOST.com – Majelis hakim PN Denpasar, Selasa (25/6) akhirnya membacakan vonis dalam perkara narkoba dengan terdakwa Fikki Hariyanto (25) asal Jember, Jatim. Terdakwa oleh hakim dihukum selama tujuh tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 111 dan 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Atas […]


http://dlvr.it/T8l6kV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lihat Juga

Lolot: Mengukir Legenda Rock Alternatif Bali dengan Kejujuran dan Karakter Kuat

  Band Lolot, yang identik dengan musik rock alternatif berbahasa Bali, memiliki perjalanan karier yang panjang dan penuh warna, diwarnai de...