Bule Australia dideportasi. (BP/Asa)DENPASAR, BALIPOST.com – Diduga mengalami gangguan kejiwaan, bule asal Australia berinisial EJB (36) dideportasi petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar. Dalam rilis, Sabtu (31/8), pendeportasian dilakukan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran WNA. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mendukung penuh pendeportasian tersebut apalagi yang bersangkutan melanggar Pasal […]
http://dlvr.it/TCf9qk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar