SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng masih menunggu pengembalian dana dari 3 instansi di Pemkab Buleleng. Dua diantaranya dah mengembalikan aliran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang pariwisata tahun 2020.
Satu-satunya OPD yang belum mengembalikan aliran dana itu adalah Inspektorat Daerah. Dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Putu Karuna, Kamis (25/2), menjelaskannya. Ia mengatakan, sejak kasus dugaan penyalahgunaan dana PEN ini mencuat sampai menyeret nama Inspektorat Daerah pihkanya sudah mengklarifikasi kepada penyidik Kejari.
Ia pun sudah menanyakan salah satu oknum ASN di Inspektorat Daerah yang disebut-sebut menerima aliran dana. Dari konfirmasi itu, ASN yang bersangkutan tidak mengaku pernah menerima dana dari Dispar. “Saya sudah pernah mengkonfirmasi dengan Pak Kajari langsung karena disebut-sebut ada oknum ASN di Inspektorat Daerah menerima. Saya telepon yang bersangkutan dan penyidik langsung yang mengkonfirmasi, namun tidak tahu tahu soal aliran dana itu,” katanya.
Menurut Karuna, sejak kasus ini mencuat dan menyebutkan ada aliran dana ke lembaga yang dipimpinnya itu, dirinya sudah berkali-kali melakukan pendekatan dengan para pejabat dan staf di Inspektorat Daerah.
Baca selengkapnya Jadi Satu-satunya Intansi Belum Kembalikan Dana PEN, Ini Penjelasan dari Inspektorat Daerah Buleleng di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RtT48h
Tidak ada komentar:
Posting Komentar