MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus sejumlah napi perempuan LP Kerobokan minum cairan disinfektan yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia terus diselidiki aparat kepolisian. Kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Badung untuk mencari motif di balik peristiwa ini.
Saat dikonfirmasi, Minggu (13/6), Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara membenarkan penanganan kasus ini diserahkan ke Satreskrim Polres Badung. “Kami sempat melakukan penyelidikan awal. Masih menunggu hasil laboratorium. Soalnya tidak banyak (saksi) beri keterangan saat diperiksa,” tegasnya.
Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari pada Jumat (11/6), mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara ditemukan tiga botol berbagai ukuran yang diduga digunakan oleh 21 warga binaan untuk minum campuran disinfektan dengan serbuk minuman rasa jeruk bersama-sama. “Sementara cek TKP awal, ada tiga botol diduga dipakai untuk minum, sehingga nanti hasilnya seperti apa, kami masih butuh untuk cek laboratorium,” katanya.
Dia menegaskan akan mendalami kasus ini untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidananya.
Baca selengkapnya Kasus Napi Perempuan Minum Cairan Disinfektan Diambil Alih Polres Badung di BALIPOST.com
http://dlvr.it/S1clt8

Tidak ada komentar:
Posting Komentar