DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah setahun vakum karena pandemi COVID-19, Pesta Kesenian Bali (PKB) kembali digelar tahun ini. PKB ke-43 ini dibuka Sabtu (12/6) hingga Sabtu (10/7). Ada 73 acara yang diselenggarakan dalam pesta kesenian sebulan penuh itu.
Sebanyak 10.000 seniman akan memeriahkan PKB yang dipentaskan secara luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, masyarakat diimbau agar menyaksikan semua pergelaran dari rumah melalui siaran langsung di media televisi dan media sosial yang telah ditunjuk.
Kendati demikian, masyarakat tidak dilarang apabila ingin menyaksikan secara langsung pergelaran seni yang dipentaskan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar. Namun, harus memenuhi syarat prokes yang telah ditentukan. “Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk datang ke PKB, kita menghimbau seluruh masyarakat sebaiknya sambil minum kopi nonton di rumah saja, karena akan disiarkan di Bali TV, TVRI, dan kanal youtube Pemprov Bali dan Disbud Bali,” ujar Kepala UPT Taman Budaya, Wayan Ria Arsika, Jumat (11/6).
Baca selengkapnya Saksikan Acara Luring PKB 2021? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Penonton di BALIPOST.com
http://dlvr.it/S1Z5Bl

Tidak ada komentar:
Posting Komentar