JAKARTA, BALIPOST.com – Penurunan mobilitas warga di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali masih belum sesuai target pemerintah. Dalam sepekan penerapannya, mobilitas warga turun 10 hingga 15 persen.
Kondisi ini, diungkapkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, Senin (12/7), dalam keterangan pers virtualnya. Ia mengatakan target pemerintah menurunkan mobilitas warga 20 persen bahkan lebih untuk menekan penyebaran COVID-19.
Hal ini pun ditegaskan lagi oleh Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi. Ia mengatakan dengan target turunnya kasus harian hingga 10 ribu di Agustus 2021, mobilitas warga paling tidak harus turun 50 persen.
“Tidak cukup 30 persen seperti di awal tahun saat kita
menekan lonjakan kasus akibat libur Natal dan tahun baru,” tegas Dedy.
Dedy mengungkapkan berdasarkan laporan mobilitas masyarakat yang dilakukan melalui pemantauan satelit dan berbagai sumber lain, rata-rata pergerakan ke kantor menurun pada kisaran 30 persen.
Baca selengkapnya Jika Ini Tercapai, PPKM Darurat Tak akan Diperpanjang di BALIPOST.com
http://dlvr.it/S3cRw1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar