Selasa, 06 Juli 2021

Kasus Bedah Rumah, Kejari Karangasem Segera Limpahkan Tahap II

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kejari Karangasem telah menerima laporan hasil audit BPK RI terkait kasus dugaan korupsi bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem. Penanganan kasus dugaan bedah rumah ini segera masuk tahap II dan sebentar lagi akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Kasipidsus Kejari Karangasem M Matulessy SH, melalui Kasi Intel IDG Semara Putra, Selasa (6/7), mengungkapkan, laporan hasil audit BPK RI terkait pembangunan 405 unit bedah rumah di Desa Tianyar Barat, diterima penyidik sepekan lalu. Berdasarkan audit yang telah dilakukan terhadap pembangunan proyek bantuan sosial bedah rumah Pemkab Badung itu, kerugian uang negara yang ada mendekati Rp 5 miliar. “Kini, penyidik sedang menyempurnakan penyusunan BAP kelima tersangka,” ucapnya. Semara Putra, menambahkan, dengan diterimanya laporan hasil audit BPK RI, penanganan kasus dugaan bedah rumah ini segera masuk tahap II. Untuk pemberkasan lima tersangka dipisah menjadi dua berkas. Yakni, untuk berkas tersangka Agung Pasrisak Juliawan berdiri sendiri, sedangkan berkas Kaur Keuangan I Gede Sukadana dan tiga tersangka lainnya dijadikan dalam satu berkas. Baca selengkapnya Kasus Bedah Rumah, Kejari Karangasem Segera Limpahkan Tahap II di BALIPOST.com
http://dlvr.it/S3Cl3y

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lihat Juga

Lolot: Mengukir Legenda Rock Alternatif Bali dengan Kejujuran dan Karakter Kuat

  Band Lolot, yang identik dengan musik rock alternatif berbahasa Bali, memiliki perjalanan karier yang panjang dan penuh warna, diwarnai de...