Satpol PP menghentikan operasional usaha pengumpulan sampah di Desa Kendran. (BP/Istimewa)GIANYAR, BALIPOST.com – Satpol PP menghentikan operasional usaha pengumpulan sampah di Desa Kendran. Operasional usaha ini dihentikan sementara karena belum mengantongi perizinan dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, Jumat (9/8) mengatakan penghentian operasional […]
http://dlvr.it/TBhqgx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar