Jumat, 26 Februari 2021

Tersangka OTT Desa Melinggih Masuki Tahapan Pemberkasan

GIANYAR, BALIPOST.com – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Perbekel l Desa Melinggih, I Nyoman Surata dan Nyoman Pania Kelian Dinas Banjar Geria, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar terus bergulir. Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana yang ditemui Jumat (26/2) mengatakan kasus OTT di Desa Melinggih ini telah memasuki tahap pemberkasan. Kapolres Gianyar menyampaikan penyidikan kasus tersebut tetap berjalan sesuai prosedur. Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan 7 orang saksi. “Dan sekarang masih dalam tahap pemberkasan,” ucapnya. Lebih lanjut dikatakannya, dari proses penyidikan telah diamankan barang bukti berupa uang Rp 5 Juta serta surat pernyataan yang dimohonkan tanda tangan oleh warganya dan dijadikan subjek untuk mendapatkan uang oleh oknum Kelian Dinas Banjar Geria. “Jadi nanti perkembangannya seperti apa itu akan kita informasi lebih lanjut, termasuk kita juga akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” jelasnya. AKBP Dewa Made Adnyana menambahkan Perbekel maupun Kelian Dinas tidak dilakukan penahanan. “Ini lantaran yang bersangkutan kooperatif selama proses penyidikan,” tambahnya. Baca selengkapnya Tersangka OTT Desa Melinggih Masuki Tahapan Pemberkasan di BALIPOST.com
http://dlvr.it/RtY76S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Melali ke Pantai Nunggalan

  Pantai Nunggalan Pantai Nunggalan terletak di ujung selatan Bali, tepatnya di Desa Pecatu, Kuta Selatan. Pantai Nunggalan jadi salah satu ...