DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Sabtu (10/7), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. SE Gubernur Terbaru Haruskan Sektor Non Esensial Tutup, Melanggar akan Disegel
DENPASAR, BALIPOST.com – Surat Edaran Gubernur Bali No. 10 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dalam pelaksanaan PPKM Darurat, mengatur penutupan sektor non esensial. SE berlaku mulai Sabtu (10/7) hingga Selasa (20/7).
Selain itu, diatur juga peniadaan resepsi pernikahan. “Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 10 ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali,” tegas Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam keterangan persnya di Denpasar.
Selenngkapnya baca di sini
2. RS Wangaya Penuh, Pasien COVID-19 Denpasar Dirujuk ke RS Lain
DENPASAR, BALIPOST.com – Tambahan kasus COVID-19 Denpasar selama 3 hari ini ada di atas 200 orang.
Baca selengkapnya Lima Berita Terpopuler Kemarin: Dari Haruskan Sektor Non Esensial Tutup hingga Hendak Masuk Denpasar Diputar Balik di BALIPOST.com
http://dlvr.it/S3V5jQ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar