Kamis, 19 September 2024

Kasus Landak Jawa, Hakim Kabulkan Tuntutan JPU

I Nyoman Sukena mengucapkan terima kasih usai persidangan di PN Denpasar. (BP/Melynia Ramadhani)DENPASAR, BALIPOST.com – Majelis hakim PN Denpasar yang diketuai Ida Bagus Bamadewa Patiputra, Kamis (19/9) membacakan vonis atas perkara landak Jawa (Hystrx Javanica), dengan terdakwa I Nyoman Sukena. Dalam amar putusannya, majelis hakim mengabulkan tuntutan JPU yang menuntut supaya terdakwa dibebaskan. Hakim dalam amar […]


http://dlvr.it/TDQZGk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Lihat Juga

Lolot: Mengukir Legenda Rock Alternatif Bali dengan Kejujuran dan Karakter Kuat

  Band Lolot, yang identik dengan musik rock alternatif berbahasa Bali, memiliki perjalanan karier yang panjang dan penuh warna, diwarnai de...